Pesta Sabu, 2 Warga Sampang Diringkus Petugas

Avatar of PortalMadura.Com
Pesta Sabu, 2 Warga Sampang Diringkus Petugas
Tersangka

PortalMadura.Com, – Inisial DW (15) seorang gadis belia asal jalan Imam Ghozali, Kabupaten Sampang dan MA (32) warga jalan Aji Gunung, diamankan jajaran Satuan Narkoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Keduanya ditangkap saat menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu disebuah kamar kos, jalan Keramat, Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Kota Sampang.

KBO Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sampang Ipda Ari Widartono mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka atas informasi warga.

“Informasinya ada empat pemuda-pemudi yang tengah menikmati -sabu didalam sebuah kamar kos,” katanya, Kamis (5/11/2015).

Waktu dilakukan penggerebekan, ternyata benar ada dua laki-laki dan dua perempuan. “Namun, dua orang yang diduga akan pesta sabu-sabu melarikan diri dari sergapan petugas,” terangnya.

Dihadapan penyidik, kedua tersangka bersama dua tersangka lain yang saat ini masih buron mengaku sudah dua kali menggelar pesta sabu di tempat kos tersebut.

“Kalau DW saat kita gerebek tidak ikut mengunakan, tapi hasil tesnya positif. Dari pengakuannya dia menggunakan tiga hari yang lalu. Kalau tiga lainnya mengkonsumsi saat digerebek,” ungkapnya.

Pihaknya, saat ini terus melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang diketahui berinisial inisial W (25) dan D (20).

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu (Bong), plastik klip sisa sabu dan dua telepon genggam.

Pelaku akan di jerat Pasal 112 ayat 1 subs Pasal 127junto Pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun.

Sementara DW ini akan di rehabilitasi di BNNP Jawa Timur karena tidak cukup bukti.(lora/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.