Pesta Sabu, 2 Warga Sumenep Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Pesta Sabu, 2 Warga Sumenep Diringkus Polisi
Pelaku Tertangkap

PortalMadura.Com, – Hafid (43), warga Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk, dan Mariyono (37), warga Desa Batuputih Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi saat asyik di rumah Hafid.

Dua tersangka yang memang sudah lama manjadi incaran petugas Polres Sumenep itu, tidak berkutik saat petugas menggerebek tempat pesta barang setan tersebut. Tanpa melakukan perlawanan, kedua tersangka digelandang ke mapolres.

“Kedua tersangka kami amankan sekitar pukul 16.00 Wib, Minggu (8/3/2015). Saat ini, sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Humas Polres AKP Jaiman, Senin (9/3/2015).

Dari tangan tersangkam polisi mengamankan barang bukti, berupa 4 kantong plastik klip kecil, masing-masing berisi sabu 0,26 gram dan 0, 46 gram dan dua plastik lainnya sama-sama mempunyai berat 0,28 gram.

Petugas juga mengamankan seperangkat alat hisap, seperti 2 buah pipet terbuat dari kaca, sebuah korek api gas, sebuah kompor terbuat dari botol kaca kecil, sebuah timbangan merk camry, dan sebuah bong terbuat dari kaca kecil.

Atas perbuatan tersebut bakal dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(udin/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.