Pesta Sabu, Polisi Bangkalan Ringkus Warga Bandar Lampung dan Surabaya

Avatar of PortalMadura.Com
Pesta Sabu, Polisi Bangkalan Ringkus Warga Bandar Lampung dan Surabaya
Polres Bangkalan

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, meringkus, Amirjan (53), warga Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung dan Joko Setyo Budi Santoso (21), warga Dinoyo Utara, Surabaya.

Keduanya digerebek saat asik pesta di dalam sebuah bilik, di Desa parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan. “Kedua tersangka, sedang mengkonsumsi sabu di dalam bilik itu,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha, Senin (27/3/2017).

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga sekitar, bahwa bilik tersebut sering dijadikan tempat mengkonsumsi sabu oleh warga luar daerah. “Setelah digerebek, benar adanya,” katanya.

Polisi tidak tinggal diam. Kedua tersangka itu dilakukan pemeriksaan intensif. Hasilnya, barang haram yang dikonsumsi ternyata didapat dari, Sarif (30), warga Desa Bilaporah, Bangkalan.

Dalam waktu singkat, Sarif juga ditangkap di rumahnya, tanpa melakukan perlawanan.

Barang bukti yang diamankan polisi dari para tersangka, berupa satu plastik berisi 4 poket sabu, masing masing berisi 0,39 gram. Pada plastik lain, juga terdapat 10 poket sabu yang isinya sama, serta dua kantong plastik kecil yang di dalamnya berisi masing-masing 0,61 gram sabu.

Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga hasil dari transaksi sabu tersebut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman kurungan 5 tahun serta denda Rp 10 miliar,” tutupnya. (Hamid/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.