Pesta SS, 2 Warga Surabaya Dibekuk di Bangkalan

Avatar of PortalMadura.Com
Pesta SS, 2 Warga Surabaya Dibekuk di Bangkalan
Pesta SS, 2 Warga Surabaya Dibekuk di Bangkalan

PortalMadura.Com, – Dua warga asal Surabaya terpaksa dibekuk tim Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur ketika asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu (SS) di sebuah rumah di Desa Sendeng Dejeh, Kecamatan Labang, Bangkalan.

Kedua tersangka, berinisial ABR (28) dan BS (43). Dari tangan kedua pria tersebut, petugas menyita dua poket sisa SS seberat 0,68 gram, satu buah kompor, korek api dan alat hisap SS.

Kabag Humas Polres Bangkalan, AKP Abd Cholik menjelasakan, penangkapan kedua pemakai sabu, berawal dari informasi warga.

“Setelah dilakukan pengecekan, dan informasi itu benar adanya. Ada dua orang sedang pesta SS,” katanya, Selasa (3/3/2015).

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 112 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara.(suhul/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.