PortalMadura.Com, Sampang – Badan Urusan Logistik (Bulog) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur enggan menyerap gabah kering giling (GKG) dari para petani setempat.
Kepala gudang Bulog Sampang Holil menjelaskan, saat ini tidak bisa langsung menyerap GKG petani Sampang karena ada peraturan Bulog Sub Divre XII Madura.
“Disini kita tidak bisa membeli gabah dari petani, kita tidak diperbolehkan,” kata Holil saat dihungi via telepon, Minggu (10/4/2016).
Holil menyarankan, petani yang hendak menjual gabah hasil panen tahun ini diharapkan untuk langsung ke pihak Bulog Sub Dirve XII Madura yang ada di Kabupaten Pamekasan.
“Jika ingin menjual gabahnya, silahkan langsung ke Bulog Pamekasan mas,” katanya.
Para petani kini juga enggan menjual GKG kepada pihak Bulog melalui Sub Divre XII Pamekasan, sebab jika dibanding harga gabah dan ongkos tranportasinya, para petani merugi.
“Lebih baik dijual ke tengkulak dari pada masih ke Pamekasan. Rugi dengan biaya transportasinya,” kata Mustaqim salah seorang petani asal Kecamatan Torjun. (Lora/har)