PortalMadura.Com, Pamekasan – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terkesan tebang pilih dalam menertibkan perusak pemandangan kota.
Aktivis Forum Kota Pamekasan, Zainullah mengungkapkan, jika akhir-akhir ini petugas penegak perda giat menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan alasan menegakkan aturan, tetapi justru membiarkan pelanggaran lainnya, seperti parkir di trotoar.
“Kami menyayangkan kepada pemerintah kabupaten yang membiarkan trotoar dijadikan tempat parkir. Padahal, fasilitas itu untuk pejalan kaki,” ungkapnya, Kamis (27/4/2017).
Zainullah mencontohkan, trotoar yang ditempati parkir roda dua adalah di Jalan Kabupaten, tepatnya di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan dan di salah satu toko selular. Tetapi, sejauh ini tidak ada upaya dari pemerintah untuk menertibkannya, hanya terkesan berani kepada pedagang kecil saja.
“Jadi kami berharap kepada pemerintah jangan hanya berani kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) saja. Kalau hanya alasan Adipura kenapa yang bikin semrawut pemandangan kota dibiarkan,” tandasnya.
Oleh karena itu dia berharap, pemkab tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan, apalagi hanya berani kepada masyarakat kecil, tidak kepada pemilik modal.
“Petugas supaya tegas menindak pertokoan yang tidak punya tempat parkir, lalu mempergunakan tempat jalan kaki (Trotoar) sebagai tempat parkir,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wbiseno mengaku sudah melakukan teguran terhadap sejumlah pemilik toko yang menggunakan trotoar sebagai tempat parkir. Termasuk di depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan Kantor Oppo tersebut.
“Kami sudah tegur, dan kemarin sudah kami tertibkan, pengakuan dari pihak sana, katanya kebetulan karena ada kegiatan kemarin,” jawabnya. (Marzukiy/Putri)