PortalMadura.Com, Bangkalan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur dari Partai Nasdem, Ra Bir Ali menegaskan, dirinya siap memundurkan diri dari kursi legislatif jika nanti telah mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.
“Saya siap memundurkan diri dari jabatan saya nanti kalau sudah mendaftar sebagai Calon Bupati Bangkalan, dan saya akan menyerahkan sepenuhnya kepada DPC Nasdem,” terang dia, Jumat (8/9/2017).
Sebelumnya, Ra Bir Ali mengklaim telah memenuhi syarat untuk pencalonan dalam Pilkada serentak 2018. Melalui relawannya Ra Bir Ali telah mengumpulkan KTP lebih dari 73 ribu, yang akan maju melalui jalur independen.
“Ya pastilah yakin akan melalui jalur independen, sekarang ini masih terus melakukan pengumpulan, tinggal menunggu waktu untuk mendaftar nanti ke KPU,” katanya
Dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada Undang Perubahan Nomor 8 Tahun 2015, persyaratan untuk jalur independen yaitu mendapat dukungan dari sebanyak 7,5 persen dari jumlah penduduk kabupaten/kota dari penduduk 500.000 sampai 1.000 000 penduduk.
Dukungan terssebut dibuktikan dengan adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga Bangkalan yang populasi penduduknya mencapai 1.000. 000 harus mengumpulkan sekitar 73 ribu KTP untuk jalur independen. (Hamid/Har)