PortalMadura.Com, Bangkalan – Salah seorang pimpinan DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berinisial FA ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya, Kampung Sak-Sak, Kelurahan Keraton, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, pada pukul 01.00 Wib, Selasa (2/12/2014).
” Penangkapan terhadap FA oleh KPK dilakukan di kediamannya,” terang Wakapolres Bangkalan, Kompol Yanuar Herlambang.
Ia tidak mengetahui dugaan kasus yang menimpa mantan Bupati Bangkalan itu. “Sekarang sudah dibawa ke Jakarta oleh KPK untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.(htn)