Hukum  

PNS Kesehatan Berusaha Kabur Saat Dirazia Satpol PP

Avatar of PortalMadura.com

(PortalMadura) – Sebanyak 6 Pegawai Negeri Sipil () dilingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur terjaring tim gabungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektorat dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat, Senin (18/11/2013).

Sejumlah PNS itu, berhasil dirazia disejumlah tempat, diantaranya di Pasar Burung, jalan Pahlawan, Desa Pamolokan, Pasar Bangkal dan  Pasar Anom Baru Sumenep.

Dua PNS mencoba kabur saat didatangi tim gabungan di Pasar Burung, jalan Pahlawan, Pamolokan Sumenep. Melihat seragam yang dikenakan, salah seorang PNS itu merupakan PNS dilingkungan Dinkes Sumenep. Ia mengenakan seragam putih.

Untuk menghindari awak media, dua PNS itu langsung menutup kepalanya dengan helm sambil menolak membuat pernyataan tertulis.

“Razia PNS ini kami lakukan disejumlah pasar dan tempat yang ditengarai menjadi tempat keluyuran para PNS, seperti dipasar tradisional. Hasilnya, enam orang PNS dari berbagai instansi berhasi dirazia,” kata Moh Saleh, kabid operasional, Satpol PP Sumenep.

Moh Saleh menjelaskan, para PNS yang terjaring razia kali ini langsung diminta membuat pernyataan secara tertulis yang kemudian diserahkan ke dinasnya masing-masing.

“Kami hanya mendata dan menyuruh mereka membuat keterangan secara tertulis dan langsung diserahkan kepada dinasnya masing-masing untuk diberi sanksi,” ujarnya.

Saleh memaparkan, mereka yang terjaring dipastikan mendapatkan sanksi dari instansinya masing-masing. Jika tidak, pihaknya akan melaporkan kepada Inspektorat agar diberi sanksi.

Para PNS yang terjaring razia itu diantaranya tiga orang di Pasar Burung, satu orang di Pasar tradisional belakang Mesjid Jamik dan tiga orang di Pasar Bangkal.(arif/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.