PortalMadura.Com, Pamekasan – Diduga sebagai sarang dan tempat berpesta sabu-sabu, rumah milik Pan Tupah warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, digerebek aparat Polda Jatim, Rabu (26/8/2015) petang.
Berdasarkan informasi yang didapat, aparat berhasil menangkap tujuh tersangka di tempat kejadian perkara (TKP) beserta sejumlah barang bukti SS dan alat penghisap.
Tujuh tersangka tersebut diantaranya bernama Sinol, warga Desa Omben, Kecamatan Omben, Sampang, Mat Talbi, warga Desa Campor, Kecamatan Proppo dan Hartono, warga Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Sebelumnya, dari tujuh tersangka, empat diantaranya kabur saat polisi melakukan penggerebekan. Tapi, petugas berhasil menangkap mereka di pinggir jalan dan sebagian yang lainnya ditangkap di area persawahan.
Kasubag Humas Polres Pamekasan, Iptu Ruslan Hidayat mengatakan, pihaknya tidak dapat memberikan keterangan secara rinci terkait adanya penggerebekan. Namun, dia tidak mengelak jika ada penggerebekan dari aparat Polda Jatim.
“Saya tidak bisa memberikan keterangan,” katanya singkat. (Marzukiy/choir)