Polda Jatim Tangani Dugaan Penyebar Jawaban UN

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, Sampang – Kasus dugaan penyebaran Ujian Nasional (UN) yang dilakukan oknum kepala sekolah SMPN 1 Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur inisial H saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan .

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Provensi Jawa Timur Dr. Harun saat melakukan sidak Ujian Akhir Sekolah (UAS) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan sederajat, Rabu (21/05/2014).

“Kasusnya sekarang masih dalam proses peyidikan Polda Jatim,” terangnya.

Polda Jawa Timur, saat ini sudah memanggil sejumlah pihak untuk proses penyidikan, oleh karena itu untuk mengambil tindakan terhadap oknum tersebut, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari kepolisian.

“Sekarang kan masih ditangani kepolisian. Nanti hasil dari yang ditangani kepolisian rokomendasinya apa? kalau menyangkut guru maupun kepala sekolah, kita akan berikan ke bupati,” katanya.

Menurut dia, semua tindakan yang tidak sesuai dengan SOP, baik siswa, guru maupun penyelenggara wajib ditindak.

“Dalam SOP UN, sudah jelas kalau ada pelanggaran yang dilakukan oleh peserta dan penyelenggara bakal ditindak lanjuti,” kata Harun.

Diketahui, oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Robatal dengan inisial H ditahan Polres Sampang, karena kedapatan menyebarkan lembaran yang diduga kunci jawaban UN beberapa waktu lalu.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.