Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Rumah Ditinggal Penghuni

Avatar of PortalMadura.Com
Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Rumah Ditinggal Penghuni
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Inisial J (47), spesialis pencuri rumah kosong, asal warga Jalan Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur diringkus petugas Polres setempat.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Hari Siswo menjelaskan, tersangka sudah empat tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan ditangkap di rumahnya usai kembali dari perantauan.

“Keberadaan tersangka itu, berkat informasi masyarakat,” katanya, Senin (8/8/2016).

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga dibeli dari hasil kejahatan. “Hasil kejahatannya dibelikan sepeda motor yang telah kita amankan juga,” ujarnya.

Dalam aksinya, tersangka menyatroni rumah warga yang diketahui sudah dalam keadaan kosong. “Pelaku memang sudah sering melakukan aksi pencurian dengan cara membobol rumah yang ditinggal pemiliknya,” jelasnya.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun.(lora/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.