Polisi Geledah Rumah Warga Sumenep, Pemilik Diamankan

Avatar of PortalMadura.Com
Polisi Geledah Rumah Warga Sumenep, Pemilik Diamankan
BB dan tersangka

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur melakukan penggeledahan terhadap rumah salah satu warga Dusun Korbi, Desa Pagar Batu, Kecamatan Saronggi, Sumenep, pada pukul 11.30 WIB, Sabtu (26/11/2016).

Tim Sat Reskoba itu, menemukan barang bukti (BB) berupa sabu seberat 0,50 gram dan seperangkat alat hisap di rumah milik Asmin Riyanto (53). “Pemilik rumah diamankan,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, pada PortalMadura.Com.

Barang bukti tersebut ditemukan di kamar Asmin, tepatnya di keranjang baju. Sedangkan diatas meja di temukan seperangkat alat hisap. “Sabu itu dibungkus dua plastik kecil, masing-masing berisi 0,30 gram dan 0,20 gram,” katanya.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga sekitar bahwa di rumah itu sering terjadi transaksi sabu dan pesta barang haram tersebut. Polisi pun mengintai aktivitas pemilik rumah.

“Setelah digeledah benar adanya. Pemilik rumah dan barang bukti langsung diamankan,” ucapnya.

Dihadapan menyidik, pelaku mengakui jika BB tersebut miliknya. “Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.