Polisi Kejar Pelaku Lain Perusakan Mapolsek Arjasa

Avatar of PortalMadura.Com
AKBP Marjoko
dok. AKBP Marjoko

PortalMadura.Com, – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur terus mengejar pelaku perusakan rumah Dinas dan Mapolsek Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep.

“Kami masih mengembangkan penyidikan terhadap pelaku lain atas perusakan rumah dinas dan Mapolsek Arjasa. Saat ini 6 tersangka sudah kami amankan di Mapolres,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko, Sabtu (13/9/2014).

Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan melimpahkan berkas enam tersangka ke Kejari guna proses selanjutnya.

Dia juga mengatakan, hingga saat ini sudah ada 12 saksi yang diperiksa. Tidak menutup kemungkinan, anggota Polsek Arjasa juga akan diperiksa sebagai saksi.

“Karena saat kejadian kan mereka (anggota, red) berada di lokasi kejadian dan dari 12 saksi itu juga salah satunya anggota,” terangnya.

Sebelumnya, terjadi perusakan rumah dinas Kapolsek dan Mapolsek Arjasa oleh warga yang kecewa saat polisi menghentikan kegiatan “luk gellu'an (semacam gulat) dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 69.

Keenam tersangka yang sudah dijebloskan ke tahanan itu akan dijerat pasal perusakan barang, yakni pasal 170 KUHP.(arif/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.