PortalMadura.Com, Sumenep – Penyidik Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan pemeriksaan terhadap salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Kamis (8/9/2016).
Diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi renovasi Pasar Pragaan yang berlokasi di Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep.
“Tadi pemeriksaan saksi dari lingkungan Disperindag,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin.
Namun, Hasanudin tidak menjelaskan secara detail identitas yang diperiksa oleh penyidik.
“Untuk namanya saya tidak tahu pasti, yang jelas pegawai Disperindag,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun PortalMadura.Com, penyidik Tipikor Polres Sumenep telah memeriksa 15 orang saksi, diantaranya, kontraktor pengguna anggaran, dan panitia renovasi Pasar Pragaan yang di menangkan oleh PT Bukid Alam Berisani dengan nilai projek Rp2,4 miliar lebih. Selain itu, dari pihak konsultan perencanaan renovasi Pasar Pragaan adalah CV Guna Harsa Konsultan. (Bahri/har)