Hukum  

Polisi Ringkus 7 Orang Asyik Pesta Sabu-Sabu

Avatar of PortalMadura.com

BANGKALAN (PortalMadura) – Seorang Bandar Narkoba di Dusun Rabesen, Desa Parseh, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, bersama 6 orang pemakai lainnya berhasil di grebek oleh tim Satnarkoba Polres setempat, Jum’at (10/1/2014).

Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistiyono mengatakan, dari penggerebekan tersebut selain pengamankan 7 orang tersengka, juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 9 poket sabu seberat 11,72 gram, 5 poket sisa sabu seberat 2 gram, 2 poket ganja 3,54 gram, 5 butir pil exstasy jenis NOVA, 2 perangkat alat hisap sabu terdiri dari bong dan pipet.

“Dan juga berupa kompor dan sendok sabu, 1 buah sendok sabu besar, 5 buah HP dan Blackberry, 3 unit sepeda motor 1 buah timbangan sabu dan uang tunai 500 ribu rupiah,” kata Kapolres.

Saat penggerebekan berlangsung, para pemakai sedang asik pesta Narkoba didalam bilik yang sangaja di sediakan oleh Bandar di lokasi rumahnya.

“Bandar dan para pemakai itu langsung kami amankan ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut, untuk mengungkap bandar-bandar yang lain,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, identitas bandar diketahui ber inesial HS (38) warga Dusun Rabesen, Desa Parseh, Kecamata Socah, Bangkalan, 6 orang pemakai yang berhasil diamankan masing-masing ber inesial RD (31), JN(28) dan SK (48) ketiganya warga Desa Rongdelem, Kecamatan Omben, Sampang.

“Serta RV (30) warga Dusun Rabesen, Desa Parseh, AR (22) Warga Desa Lang Alang, Kecamatan Trageh serta MM (37) warga Desa Parseh,” ujarnya.

Ketujuh tersangka tersebut sudah mendekam dibalik jeruji Mapolres untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.

“Mereka akan dijerat dengan pasal, 114 subsider 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun penjara,” tandasnya.(atc/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.