PortalMadura.Com, Bangkalan – Tim Satgas Narkoba yang terdiri dari Dir Resnarkoba Polda Jatim, Sat Brimob Polda Jatim dan Polres Bangkalan, Madura, menyita brankas dari sebuah rumah di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Selasa (9/6/2015).
Selain itu, juga mengamankan tiga orang yang identitasnya masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan. Brankas itu, disinyalir berisi sabu-sabu (SS) dan dibawa ke Mapolres Bangkalan.
“Ketiga orang tersebut disinyalir ada kaitannya dengan peredaran narkoba, yang selama ini sangat meresahkan masyarakat. Kami curiga brankas itu berisi sabu, makanya kami amankan disini. Sebab, rumah sederhana dan tidak mewah di dalamnya ada brankas,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo.
Pemilik rumah justru mengelak tidak tahu siapa pemiliknya. Dalam operasi ini, melibatkan 200 personil, dibagi menjadi 20 titik yang menjadi sasaran razia dengan dibagi 3 tim.(suhul/har)