Polres Pamekasan Antisipasi Bentrok Warga Dua Desa

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, Pamekasan – Pasca dua warga Desa Pamoroh Kecamatan Kadur, Pamekasan, Madura, Jawa Timur tewas dikeroyok karena persoalan tanah, Polres Pamekasan mengantisipasi adanya bentrok warga susulan. Karena pelaku pembunuhan itu adalah warga Desa Bangkes Kecamatan Kadur.

Kapolres Pamekasan, AKBP Nanang Chadarusman mengatakan, pihaknya terus melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak dari dua desa tersebut. Karena dikhawatirkan akan terjadi aksi bentrok susulan akibat persoalan tanah itu.

“Tapi, kita berharap hal itu tidak terjadi lagi, karena dua pelakuknya sudah ditahan di Mapolres,” katanya, Jumat (21/11/2014).

Menurut Nanang, hukuman berat sedang menanti dua tersangka dalam peristiwa penganiayaan itu, yakni terhadap Sumanah dan Budi.

Keduanya saat ini telah mendekam di tahanan Mapolres Pamekasan dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa yang merenggut nyawa Marzuki dan Abdul Hannan warga Desa Pamoroh.

“Kedua pelaku kita kenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya. (reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.