Polres Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga Diluar TKP Sebenarnya

Avatar of PortalMadura.Com
Polres Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga Diluar TKP Sebenarnya
Adegan

PortalMadura.Com, – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan rekonstruksi terhadap satu keluarga tidak di tempat kejadian perkara (TKP) sebenarnya, melainkan di tempat lain yang menyerupai TKP. Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan psikologis keluarga.

“Dalam rekonstruksi yang kami lakukan ini menghasilkan 11 adegan, mulai dari tibanya pelaku di terminal Sumenep menuju rumah korban, eksekusi korban hingga pelaku sembunyi dirumah tetangga korban,” ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana, melalui Kasat Reskrim, AKP I Gede Pranata Wiguna, Kamis (29/10/2015).

Dalam kasus ini, pihaknya menerapkan pasal 44 ayat 3 UU RI no 23 tahun 2004 tentang penghapusan tindak pidana dalam rumah tangga dengan ancaman 15 tahun penjara, pasal 240 KUHP dengan pembunuhan berencana, pasal 338 kasus pembunuhan, dan pasal 80 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Kami lakukan rekonstruksi ditempat berbeda ini (bukan TKP sebenarnya), tapi tanpa menghilangkan bagaimana adegan yang sebenarnya,” ucapnya.

Sebelumnya, tersangka berhasil ditangkap pada Kamis (22/10) malam sekitar pukul 19.30 WIB dan langsung diperiksa di Mapolres setempat. Tersangka ditangkap di sebuah ruangan lantai dua rumah warga yang tidak ditempati, tak jauh daru TKP.

Hasil pemeriksaan dari tersangka, kasus tersebut berawal dari persoalan keluarga. Tersangka ingin mengajak korban Saradina ke Surabaya. Namun, korban tidak mau dan membuat tersangka kalap hingga melakukan penganiayaan yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia dan satu korban luka berat.

Ketiga korban meninggal dunia itu diantaranya Saradina Rahman (istri tersangka), Suhairiyah (ibu Saradina) dan Abd Rahman (bapak Saradina) serta satu orang luka robek, Hengki Turnando (17).

Dalam kasus ini, Polisi menyita barang bukti berupa sarung, kaos lengan pendek dan kaos warna putih milik korban Abd Rahman, celana dalam, kaos lengan pendek, ikat rambut milik korban Saradina Rahman, baju jenis daster dan BH milik korban Suhairiyah dan pisau dapur sepanjang 25 cm dan baju tersangka Benni Sukarno.(arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.