Polres Sampang Amankan 25 Tersangka Narkoba

Avatar of PortalMadura.Com
Polres Sampang Amankan 25 Tersangka Narkoba
Tersangka Narkoba

PortalMadura.Com, Sampang – Sebanyak 25 kasus dugaan penyalah gunaan narkotika di wilayah hukum Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur diringkus Satreskoba setempat dalam operasi Bersinar Semeru, sejak 21 Maret sampai 19 April 2016.

Kapolres Sampang AKBP Budi Mulyanto mengatakan, dari 25 tersangka, diduga kuat 23 tersangka terindikasi sebagai pengedar. Sementara dua tersangka lain terindikasi sebagai pemakai dan sudah dalam proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur.

“Dua orang kita rehabilitasi, sedangkan 25 orang tersangka kita proses karena sebagai pengedar. Total barang bukti yang kita amankan 17,88 gram sabu – sabu,” terang Kapolres Sampang AKBP Budi Mulyanto, Rabu (20/4/2016).

Budi menjelaskan, seluruh tersangka saat ini masih mendekam di sel Tahanan Mapolres Sampang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Semuanya dalam proses, termasuk  dua anak di bawah umur dan seorang seorang Oknum PNS,” ujarnya.

Kini, para tersangka menjalani proses hukum di Mapolres Sampang, dan akan di jerat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Untuk menimbulkan efek jera, kita berharap nanti hukuman maksimal yang dijatuhkan oleh pengadilan,” katanya.(Lora)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.