Premium Naik Lagi Menjadi Rp 6.800/Liter

Avatar of PortalMadura.Com
Premium Naik Lagi Menjadi Rp 6.800/Liter
dok. ilustrasi SPBU

PortalMadura.Com – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral kembali menaikkan Bahan Bakar Minyak () jenis premium dari Rp 6.700 (harga saat ini) naik menjadi Rp 6.800 per liter.

Penerapan kenaikan harga tersebut berlaku per 1 Maret 2015 pukul 00.00 Wib. Sedangkan harga BBM minyak solar subsidi serta minyak tanah,  harganya tetap.

Dilansir liputan6, untuk Bensin Premium RON 88 di wilayah penugasan Luar Jawa-Madura-Bali yang sebelumnya Rp. 6.600/liter naik menjadi Rp. 6.800/liter.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Saleh Abdurahman mengatakan, demi menjaga kestabilan perekonomian nasional, pemerintah memutuskan harga BBM minyak solar subsidi serta minyak tanah,  harganya tetap.

“Melihat perkembangan harga minyak yang terjadi seharusnya Harga Jual Eceran BBM secara umum perlu dinaikkan,” kata Saleh, di Jakarta, Sabtu (28/1/2015).

Pernyataan tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015.(liputan6/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.