PortalMadura.Com, Bangkalan – Polisi Sektor Arosbaya, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengamankan inisial NS (48), warga Dusun Toroy, Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya.
Tersangka diduga kuat pelaku penusukan terhadap Mardiyah (45) dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau. Korban merupakan istri sah pelaku.
Belum terungkap motif penganiayaan tersebut. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22:00 WIB, Rabu (22/2/2017), korban sedang di luar rumah.
“Tanpa basah basi, perut korban ditusuk menggunakan pisau. Korban pun tergeletak,” terang Kapolsek Arosbaya, Bangkalan, AKP Kris Handono, Kamis (23/2/2017).
Korban yang sempat berteriak dan minta tolong terdengar oleh tetangga dekatnya. Tidak lama berselang, korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit terdekat.
“Untungnya, korban cepat ditolong oleh tetangganya,” ujarnya.
Sedangkan tersangka yang berusaha melarikan diri akhirnya berhasil diamankan polisi. “Tersangka masih diperiksa kondisi kejiwaannya. Bisa dikenakan UU KDRT,” terang dia. (Hamid/Putri)