PortalMadura.Com, Sumenep – Proses hukum terhadap oknum anggota DPRD Sumenep, inisial AR, yang diduga melakukan penganiayaan pada dua pemuda tetap diproses oleh penyidik polres setempat.
“Proses hukum tetap lanjut,” tegas Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, pada PortalMadura.Com, Rabu (30/11/2016).
Oknum Kader Nasdem yang saat ini menjabat anggota DPRD Kabupaten Sumenep, inisial AR asal Desa/Kecamatan Pasongsongan, Sumenep diduga melakukan penganiayaan bersama dua pelaku lain, Ferdi dan Endi, Selasa (29/11/2016).
Baca: Sadis, Oknum Anggota DPRD Sumenep Diduga Aniaya Dua Penjaga Toko Emas
Pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.(Hartono)