PortalMadura.Com, Bangkalan – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur pasca dicokotnya Fuad Amin Imron oleh KPK, masih menunggu dari internal Partai Gerindra.
“PAW itu butuh proses. Sambil menunggu dari Gerindra. Lalu diparipurnakan dan diajukan ke Gubernur Jatim untuk pelantikannya,” terang Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Fatkurrahmahan, Minggu (7/12/2014).
Ia menjelaskan, program kerja DPRD Bangkalan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Karena posisi pimpinan itu masih ada tiga orang. “Kinerja dewan tetap jalan,” (atc/htn)