Proses Perizinan Akan Dilimpahkan Ke Camat

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Sistem tata kelola perizinan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur diwacanakan berubah. Pasalnya, akan diberikan kewenangan untuk memberikan izin terhadap usaha masyarakat atau bahkan investor.

Bupati Pamekasan, Achmad Syafii mengatakan, jika semua proses perizinan diserahkan kepada bupati, maka akan memperlambat kinerja para penanaman modal. Sehingga, pengembangan ekonomi masyarakat pun akan tersendat.

“Kita nanti akan melakukan pendelegasian wewenang perizinan kepada camat. Sehingga, tidak semua izin itu harus ke bupati, kalau hanya izin yang tidak terlalu prinsip lalu diberikan kepada bupati, ya repot,” ungkapnya, Jum'at (5/6/2015).

Namun, pihaknya akan mengklarifikasi proses perizinan yang menjadi hak camat dan bupati. Hal itu sebagai upaya meminimalisir adanya tumpang tindih wewenang di kemudian hari, sehingga nantinya perlu sosialisasi kepada masyarakat terkait hal tersebut.

“Mana izin yang akan didelegasikan kepada camat dan yang menjadi wewenang bupati. Kami berharap, ketika itu terealisasi dapat membantu mengembangkan ekonomi masyarakat Pamekasan,” tandasnya. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.