PSK Dolly Kirim Surat ke Presiden SBY

Avatar of PortalMadura.Com
PSK Dolly Kirim Surat ke Presiden SBY

Surabaya – Ratusan pekerja seks komersial (PSK) Dolly Kota Surabaya akan mengirim surat protes ke Presiden dan Komnas HAM sebagai tindak lanjut penolakan penutupan lokalisasi pada 18 Juni mendatang.

“Kami di sini bekerja untuk menghidupi keluarga bukan senang-senang. Makanya kami akan tetap berjuang dan melawan agar lokalisasi tidak ditutup,” kata salah seorang penghuni lokalisasi Dolly, Dian, saat menggelar aksi simpatik di gang Dolly, Kamis (5/6/2014).

Dalam aksinya, mereka membuat tulisan yang berisi curahan hati para penghuni lokalisasi. Surat itu intinya menolak segala bentuk penutupan yang telah direncanakan Pemerintah Kota Surabaya.

“Tuangkan segala aspirasi, amarah, dan rasa kejengkelan kalian kawan-kawan. Luapkan itu dalam secarik kertas. Bahwa sampai saat ini Risma masih belum menunjukkan sikap yang bijaksana soal penutupan,” kata salah seorang perempuan PSK Ayu Susi dihadapan teman-teman PSK lainnya.

Selain menulis curahan hati, para perempuan PSK juga mencurahkan lewat coretan gambar sebagai bentuk kekesalan mereka. Wajar saja, hingga sampai saat ini janji Wali kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan kompensasi sebagai dampak diwujudkannya rencana penutupan pada Tanggal 18 Juni nanti belum terealisasi.

Rencananya, hasil tulisan yang telah dibuat tersebut akan diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat (6/6).

Dian meminta agar presiden SBY membatalkan rencana penutupan lokalisasi. Pemerintah hingga kini belum menyediakan lahan pekerjaan yang layak bagi warganya.

“Selama ini pemerintah hanya memikirkan diri sendiri. Pemerintah tidak pernah memikirkan nasib kami. Padahal jika kami harus kembali ke desa, kami sangat kekurangan,” kata Dian.

Penghuni lokalisasi sekaligus pemilik wisma, Rani, secara tegas menuding Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai penjahat bagi rakyatnya sendiri.

Menurut dia, jika Risma dihadapkan pada posisi seperti dirinya, ia yakin wali kota perempuan pertama di Surabaya itu juga akan melakukan hal sama seperti yang dilakukan para penghuni lokalisasi.

Tidak hanya itu, Rani juga menuding mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) tersebut hanya disibukkan memburu penghargaan baik nasional maupun internasinal.

“Wali kota sekarang hanya memikirkan penghargaan tapi lalai terhadap nasib rakyatnya sendiri,” tegasnya.

Rani menyebutkan dirinya akan meminta ganti rugi sebesar Rp5 miliar jika pemerintah tetap memaksa menutup lokalisasi. Rinciannya Rp3 miliar untuk ganti rugi bangunan dan Rp2 miliar sebagai modal untuk membangun usaha baru.

“Kalau pemerintah menyanggupi permintaan ganti rugi yang saya inginkan, saya siap meninggalkan bisnis ini,” katanya.(deliknews/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.