PWI, KPU Harus Bersikap Adil dan Proporsional Terhadap Semua Media

Avatar of PortalMadura.Com
PWI, KPU Harus Bersikap Adil dan Proporsional Terhadap Semua Media
dok. PWI

PortalMadura.Com, – Salah satu organisasi profesi wartawan di Sumenep, Madura, Jawa Timur menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum () setempat yang disinyalir tidak memanfaatkan media online dalam kampanye 2 pasangan calon (Paslon) Pilkada serentak 9 Desember 2015.

“KPU harus bersikap adil dan proporsional terhadap semua media. Kalau media online tidak dimanfaatkan untuk mengkampanyekan 2 pasangan calon di Sumenep, ada apa?,” ujar Moh Rifai, Ketua Sumenep pada PortalMadura.Com via telepon.

Wartawan senior harian pagi SURYA menegaskan, KPU harus bisa mengakomodir semua media yang selama ini memang banyak berhubungan dengan pihak KPU. “Apalagi sudah jelas diatur di PKPU Nomor 7 tahun 2015. Media online disebut tersendiri,” katanya.

Menurutnya, tidak ada alasan dana terbatas atau alasan lain, karena di PKPU-nya sudah jelas disebutkan. “Sekarang tinggal sikap KPU, mampu gak mensiasati anggaran itu untuk mengakomodir semua media, baik cetak, elektronik dan online,” tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak KPU Sumenep belum memberi tanggapan atau konfirmasi atas pesan singkat yang dikirim pada Ketua KPU Sumenep, A Warits.(Hartono)

Bunyi Pasal 32 PKPU Nomor tahun 2015

(1) KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota
memfasilitasi penayangan Iklan Kampanye sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf d pada:
a. media massa cetak;
b. media massa elektronik, yaitu televisi, radio
dan/atau media dalam jaringan (online); dan/atau
c. lembaga penyiaran;
dalam bentuk iklan komersial dan/atau iklan layanan
masyarakat.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.