Raperda SOPD Dibahas Ulang, Fraksi Demokrat dan PDIP Sepakat Tak Bakal Berubah

Avatar of PortalMadura.Com
Raperda SOPD Dibahas Ulang, Fraksi Demokrat dan PDIP Sepakat Tak Bakal Berubah
dok. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Abrari

PortalMadura.Com, – Dua Fraksi yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi PDI Perjuangan di DPDR Sumenep, Madura, Jawa Timur sepakat, pembahasan ulang terhadap raperda tentang Struktur Organisati Perangkat Daerah (SOPD) tidak akan merubah keputusan pansus sebelumnya. Pasalnya, tugas pansus sudah selesai.

“Tidak masalah raperda itu dibahas ulang, namun hasilnya kemungkinan tidak akan berubah yakni 26 SKPD,” jelas Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Akhmad Zainur Rahman, Rabu (2/11/2016).

Menurutnya, keputusan pansus dengan mengurangi jumlah SKPD dari 33 menjadi 26 itu guna efektifitas dan efisiensi anggaran pemerintahan.

“Pengurangan jumlah SKPD itu bukan apa-apa, tapi memang amanat undang-undang untuk efisiensi anggaran,” ucapnya.

Sementara itu, ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abrari menyampaikan, tugas Pansus sudah selesai dan bupati setuju dengan keputusan Pansus, hanya saja bupati meminta untuk bertemu dan membahas bersama.

“Jadi, kemungkinan jumlah SKPD sesuai keputusan pansus itu berubah sangat kecil karena tugas pansus sudah selesai,” kata Abrari.

Esensi permintaan pembahasan ulang itu lantaran eksekutif dinilai tidak dilibatkan dalam pembahasan dan penetapan oleh pansus.

“Kami tidak masalah dengan pembahasan ulang itu, tapi yang jelas pembahasan ulang itu tidak akan merubah keputusan pansus,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Sumenep, A Busyro Karim mengembalikan hasil pembahasan pansus atas raperda SOPD dirapat paripurna DPRD. Sementara, ketua Pansus, Darul Hasyim Fath menilai, birokrasi kurang legowo menerima keputusan pansus yang merampingkan SKPD menjadi 26 itu. Hanya saja, ia tetap menghormati eksekutif untuk melakukan pembahasan ulang terhadap raperda SOPD itu. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.