Raskin Poteran, Kejari Sumenep Segera Tetapkan Tersangka

Avatar of PortalMadura.Com
Raskin Poteran, Kejari Sumenep Segera Tetapkan Tersangka
dok. Adi Harsanto

PortalMadura.Com, – Penyidik Kejaksaan Negeri () Sumenep, Madura, Jawa Timur segera tetapkan tersangka dalam kasus dugaan , Kecamatan .

“Iya ada tersangka,” tegas Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Adi Harsanto, saat ditanya target penetapan tersangka, Senin (6/6/2016).

Sayangnya, ia masih enggan menyebutkan identitas tersangka. Pihaknya hanya menyampaikan bahwa berkasnya sudah rampung.

“Untuk kasus dugaan penyelewengan raskin yang di Poteran berkasnya sudah rampung. Rampung bukan berarti sudah P21. Artinya, rampung disini sudah disusun tinggal diberkaskan,” jelasnya.

Pihaknya mengaku tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain, untuk melengkapi pemberkasan dimaksud.

“Walaupun berkasnya sudah rampung, kita tetap melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, penyidik sudah memanggil Kepala Gudang Bulog Kalianget, Ainol Fatah, pihak perekonomian Pemkab Sumenep, tim raskin kecamatan, dan Kades Poteran, Suparman.

“Statusnya, sebagai saksi dalam dugaan kasus penyelewengan raskin,” pungkasnya.(Bahri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.