Raskin Tak Ditebus, Komisi A Bakal Panggil Perekonomian dan Camat

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, Sumenep  – Komisi A DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal memanggil Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep dan Camat di 27 kecamatan, jika jatah beras bagi warga kurang mampu (raskin) tidak ditebus hingga akhir bulan ini.

“Kalau sampai akhir bulan ini tetap tidak ditebus, kami akan panggil Perekonomian dan para camat,” kata Sekrtaris Komisi A, DPRD Sumenep, Moh Riadi, Minggu (9/3/2014).

Saat ini, belum masuk musim panen, sehingga jatah raskin itu sangat dibutuhkan. Untuk itu, pemkab harus lebih pro aktif lagi, mempertanyakan kepada camat, apa penyebab tidak menebus raskin.

“Bupati bisa memanggil camat, tanyakan apa alasannya kok raskin tidak ditebus,” ungkapnya.

Sebelumnya, sebanyak 3.490 Ton raskin ngendon di Bulog Sumenep. Ribuan ton raskin itu merupakan jatah untuk dua bulan Januari-Februari 2014. Pagu raskin tahun ini sebanyak 1.745  ton per bulan dengan jumlah 116.378 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM).

Pemkab dalam hal ini Bagian Perekonomian telah melayangkan surat edaran kepada masing-masing camat agar segera melakukan penebusan raskin, dengan sistem MJ (Modal Jaminan) atau raskin bisa diambil terlebih dahulu dengan pelunasan 3 minggu setelah didistribusikan kepada penerima manfaat, karena sudah dua bulan raskin tidak ditebus.

Ternyata upaya dilayangkannya surat edaran itu tidak digubris, tidak ada satu pun camat yang merealisasi terobosan MJ ini. Para camat khawatir kepala desa (kades) tidak membayar.(arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.