PAMEKASAN (PortalMadura) – Ratusan sopir mobil penumpang umum (MPU) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar demo ke kantor DPRD setempat menolak kebijakan MPU tidak masuk kota yang merujuk pada Perda Nomor 15 Tahun 2010.
Salah satu sopir MPU Pamekasan, Marsam mengatakan, pihaknya sangat dirugikan dengan kebijakan tersebut. Karena selama ini pemasukan banyak dari penumpang yang ada dalam wilah kota.
“Kita akan mendesak pemerintah untuk menggagalkan kebijakan ini karena semua sopir sangat dirugikan,” katanya, Senin (13/1/2014).
Demo para sopir MPU dilakukan dari berbagai penjuru terminal dan sub terminal, sesuai dengan trayeknya masing-masing. Dan akhirnya puluhan armada bus mini itu diparkir menumpuk di Jl Kabupaten, depan pendopo dan kantor DPRD Pamekasan.
“Kita tidak akan pulang dari kantor DPRD jika kebijakan itu tidak digagalkan,” jelasnya.
Akhirnya sejumlah perwakilan diterima oleh Komisi A bersama dengan pihak kepolisian, Dishubkominfo dan Satpol PP. (reiza/htn)