PortalMadura.Com, Pamekasan – Relokasi pedagang sayur dan pracangan di pasar 17 Agustus Bugih Pamekasan, Madura, Jawa Timur dicurigai ada tendensi. Salah satunya disebabkan tidak sesuainya dengan kondisi awal.
Anggota Komisi III DPRD Pamekasan, Ahmad Tatang menuturkan, pedagang banyak yang mengeluhkan rencana relokasi tersebut lantaran akan berdampak pada daya jual. Indikasinya, pedagang sayur yang butuh tempat paling depan justru dipindah ke bagian belakang.
“Itu akan mematikan potensi mereka untuk menggaet konsumen, dan ada beberapa diantara mereka yang ingin tetap berada di tempat awal dengan cara menyewa atau meminjam lapak,” katanya, Rabu (19/8/2015).
Politisi Partai Golkar ini berharap, penertiban yang kini masih menjadi persoalan di internal pedagang harus dilakukan secara prosedural. Tidak boleh terjadi pesan memesan lapak oleh oknum tertentu, sehingga relokasi itu sesuai harapan.
“Kalau memang mau penertiban, ya kita dukung tapi harus semua. Kalau memang ada toleransi selama mereka tidak mengganggu akses, saya kira dibiarkan saja. Di pasar mana saja memang sulit ditertibkan, jadi saya maklumi tapi jangan tebang pilih,” bebernya.
Selain tidak boleh terjadi pesan memesan lapak, yang perlu diperhatian juga adalah adanya tendensi politik atau tendensi lainnya. (Marzukiy/choir)