Ribuan Botol Miras Di Pamekasan Dimusnahkan

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Jajaran Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memusnahkan sedikitnya 3.000 botol minuman keras () dari berbagai jenis, di halaman Mapolres Pamekasan, Selasa (30/12/2014.

Dalam pemusnahan ribuan botol Miras dengan menggunakan alat berat itu, dihadiri oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), yakni Bupati Pamekasan, Dandim 0826, Kejaksaan Negeri, Unsur DPRD dan sejumlah tokoh masyarakat.

Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman mengatakan, ribuan botol Miras berbagai jenis itu merupakan hasil operasi selama 1 tahun terakhir. Yaitu sejak Januari hingga Desember 2014.

“Miras ini, merupakan hasil operasi Kepolisian selama 1 tahun, yang bekerja sama dengan pihak Pemkab dalam hal ini, Satpol PP dan TNI,” katanya.

Menurut Nanang Chadarusman, selama 1 tahun itu, pihaknya melaksanakan operasi di warung-warung, tempat karaoke dan berbagai tempat lainnya, dan pemiliknya telah ditindak karena itu masuk dalam tindak pidana miring (Tipiring).

“Pemiliknya sudah kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dijelaskan juga, tujuan dimusnahkannya ribuan botol miras itu, agar masyarakat di Pamekasan tidak lagi menjual ataupun mengkonsumsi minuman beralkohol tersebut. Karena selain itu tidak baik buat kesehatan, secara aturan Pamekasan sudah memiliki perda khusus tentang larangan miras.

“Tujuan kita untuk menunjukkan kepada masyarakat, yang bekerja sama dengan pemerintah, tokoh masyarakat. Kita komitmen untuk mengurangi dan meniadakan peredaran Miras di Kota Gerbang Salam Pamekasan,” tegasnya. (reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.