PortalMadura.Com, Bangkalan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyita rumah maupun aset Ketua DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Fuad Amin Imron saat melakukan penggeledahan di lima lokasi di Bangkalan.
Pihak KPK hanya terlihat membawa 1 koper besar dan 2 kardus. Kemudian dimasukkan ke dalam mobil kijang inova warna hitam nopol AD 9297 UU untuk dibawa ke Jakarta, Kamis (4/12/2014).
“Belum melakukan itu (penyitaan rumah Fuad Amin dan aset yang lain, red). Kami masih menunggu intruksi lebih lanjut dari KPK,” terang Wakapolres Bangkalan, Kompol Yanuar Herlambang, Jumat (5/12/2014).
Proses penggeledahan sendiri dipimpin Novel Baswedan, dari pukul 09.00 Wib, yakni di lima titik, termasuk di rumah Fuad Amin, Kampung Saksak, Kelurahan Kraton.
Penggeladahan dilakukan pasca KPK menetapkan KH. R. Fuad Amin sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli pasokan gas pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Kabupaten Bangkalan, Madura, dan Gresik, Jawa Timur, yang melibatkan BUMD di Bangkalan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (2/12/2014).(htn)