PortalMadura.Com, Sumenep – Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalami over kapasitas.
Kepala Rutan Sumenep, Ketut Akbar menjelaskan, sesuai dengan standart Hak Asasi Manusia (HAM), kapasitas Rutan Sumenep hanya 91 orang.
“Faktanya, penghuni Rutan saat ini mencapai 162 orang. Jadi, sudah over kapasitas,” ujarnya, Selasa (29/11/2016).
Akbar mengaku sudah mengajukan perluasan Rutan Sumenep. “Kami ajukan sekitar 17 September kemarin. Jadi, kita tunggu saja hasilnya. Kami juga mengajukan fasilitas yang masih belum memadai, seperti perpustakaan,” terangnya.
Sementara, Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mangaku akan mengawal pengajuan perluasan Rutan tersebut.
“Saya sangat setuju dengan perluasan ini, karena sejak dulu Rutan Sumenep tidak ada perluasan,” tandasnya. (Bahri/har)