PortalMadura.Com, Sumenep – Hasil pemeriksaan pihak petugas kepolisian Sumenep, Madura, Jawa Timur, sabu-sabu (SS) seberat 5 gram yang dibawah tersangka Ainurrahman, warga Kecamatan Arjasa, didapat dari seseorang berinisial YT, warga Kabupaten Sidoarjo.
“Masih kita kembangkan. Pengakuan tersangka, SS itu diperoleh dari warga Sidoarjo,” terang Kompol Edy Purwanto, Kabag Ops Polres Sumenep, Jumat (1/8/2014).
Petugas kepolisian berusaha keras untuk membongkar peredaran sabu-sabu di kepulauan tersebut. Selama ini, tersangka Ainurrahman yang sudah diamankan memang diduga kuat sebagai pengedar dan dijadikan target operasi (TO). Kotak Bungkus Susu Isi Sabu-Sabu, Warga Arjasa Diringkus Petugas
Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan petugas saat pelaku ikut kapal dari Pelabuhan Kalianget menuju Pelabuhan Batu Guluk, Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Kamis (31/7/2014). Sehingga, petugas di Pelabuhan Kalianget berkoordinasi dengan Polsek Arjasa.
Akhirnya terbongkar jika tersangka Ainurrahman warga Jl. Aeng Parao, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep tersebut membawa sabu-sabu yang dikemas dalam kotak bungkus susu setelah petugas dari Polsek Arjasa melakukan penggeledahan pada barang-barang bawaan penumpang kapal. Kini tersangka dalam proses pemeriksaan petugas dan segera dikirim ke Polres Sumenep.(dien/htn)