Sambut SBY, Alat Peraga Kampanye Terpasang Di Zona Terlarang

Avatar of PortalMadura.com

(PortalMadura) – Ratusan alat peraga kampanye berupa Bendera Partai Demolrat terpasang disepanjang jalan protokol. Terpasangnya alat peraga kampanye itu dalam rangka menyambut datangnya Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono ke Kabupaten Sumenep. Sesuai PKPU nomor 15 tahun 2013 tentang pedoman teknis pemasangan alat peraga kampanye, ada zona yang tidak boleh dipasang alat peraga kampanye parpol seperti di Jalan Protokol kota.

Ketua Panitian Pengawas (Panwas) Kabupaten Sumenep, Zamrud Khan menyatakan, sejumlah alat peraga kampanye parpol peserta pemilu 2014 terpasang di zona terlarang. Namun untuk penurunan alat kampanye merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan Panwas.

“Panwas hanya bisa merekomendasikan kepada Pemkab, jika KPU tidak melaksanakan aturan yang berlaku itu,” kata Zamrud Khan, Rabu (04/12/13).

Dia menjelaskan, parpol peserta pemilu tidak ada alasan untuk memasang alat peraga di zona yang dilarang pada saat momen kunjungan Presiden ke Sumenep.

“Semua parpol peserta pemilu harus patuh terhadap PKPU nomor 15 tahun 2013. Siapapun yang melanggar aturan tersebut, harus mendapatkan sanksi, yakni penurunan alat peraga kampanye,” ungkapnya.

Hingga saat ini, disepanjang jalan Trunojoyo Sumenep terpasang sejumlah alat peraga kampanye berupa bendera partai Demokrat berukuran kecil-kecil di pepohonan. (arif/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.