Satlantas Polres Bangkalan Ringkus Dua Pelaku Jambret Jalanan

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Dua pelaku jambret jalanan, Moh Ansori (16) dan Alwi (16), keduanya warga Kampung Batonaong, Desa Pancor, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diringkus Satlantas Polres setempat.

Tersangka yang mengendarai motor berboncengan itu, ditangkap di wilayah hukum Desa Binoh, Kecamatan Burneh setelah kabur usai menjambret dompet milik korban, Muimmah di wilayah Tangkel, Bangkalan.

“Ini keberhasilan yang ketiga kalinya dilakukan anggota lantas menangkap pelaku kejahatan jalanan,” kata Kasat Lantas , AKP Ady Nugraha, melansir dari situs Polres Bangkalan, tribratanewsbangkalan.com, Minggu (18/9/2016).

Modus operandinya, pelaku menunggu sasaran di simpang tiga Nyorondung. Lalu, mendahului korban yang juga mengemudikan motor dari sebelah kiri. Saat itulah, dompet korban yang diletakkan di jok depan motor sebelah kiri dijambret.

Spontan, korban berteriak. Seorang anggota , Brigadir Nanang yang sedang bertugas melakukan pengejaran terhadap pelaku dibantu saudara korban, Mustakim. Pelaku akhirnya dibekuk di wilayah hukum Desa Binoh, Kecamatan Burneh.

Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin membenarkan kejadian tersebut. Kedua tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan.

“Penyedik menerapkan pasal 363 ayat 4e KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 7 tahun hukuman penjara,” pungkasnya.(choir/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.