Satpol PP Pamekasan Ingatkan Pemilik Kos Jelang Ramadan

Avatar of PortalMadura.com
Satpol PP Pamekasan Ingatkan Pemilik Kos Jelang Ramadan
dok. Kantor Satpol PP Pamekasan (RRI)

PortalMadura.Com, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengingatkan para pemilik rumah kos agar memperhatikan Peraturan Bupati (Perbup) , terutama di bulan ramadan.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan , Mohammad Yusuf Wibiseno mengatakan, dalam Perbup Nomor 76 Tahun 2016 dijelaskan bahwa harus membedakan antara kos pria, wanita dan kos rumah tangga. Artinya dalam satu lokasi tidak boleh bercampur antara pengekos guna menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.

“Saya minta kepada pemilik rumah kos agar bisa menjalankan aturan ini, kalau semua mengikuti aturan insya Allah tidak ada pelanggaran,” ungkapnya, Minggu (14/5/2017).

Pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pemilik rumah kos di semua kelurahan yang melibatkan camat, lurah, RT dan RW agar memperhatikan perbup tersebut.

“Artinya, camat, lurah, RT dan RW itu sudah bisa melakukan pendekatan secara persuasif terhadap pemilik kos di lapangan,” pungkasnya. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.