Satpol PP Pamekasan ‘Ngemis’, PKL di Area PKL Terlarang Terus Beroperasi

Avatar of PortalMadura.Com
Satpol PP Pamekasan 'Ngemis', PKL di Area PKL Terlarang Terus Beroperasi
dok. Arek Lancor Pamekasan

PortalMadura.Com, Pamekasan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menerjunkan 10 personil untuk menjaga ketertiban pedagang kaki lima () di depan pasar Citra Logam Mulia (CLM) Jalan Kabupaten.

PKL di sepanjang jalan tersebut sampai sekarang menjadi persoalan yang tak kunjung bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah. Beberapa kali ada rencana relokasi hasilnya tidak jelas.

“Setiap hari anggota saya ada disini, ya minimal 10 orang,” ujar Kepala , Didik Hariyadi saat diwawancarai, Jumat (5/8/2016).

Dia meminta semua pihak ikut andil dalam menertibkan PKL yang beroperasi di area terlarang itu, tidak sepenuhnya dipasrahkan kepada petugas penegak peraturan daerah (Perda). Sehingga, upaya relokasi tercapai sesuai harapan.

“Misalnya yang merasa beli disini ya jangan beli disini, kan sudah tahu kalau beli disini dilarang. Artinya yang disalahkan jangan penjualnya saja,” pintanya. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.