Satpol PP Sita Warung PKL

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, Bangkalan  – Satuan Polisi Pamong Praja () Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menyita sejumlah barang milik pedagang kaki lima (PKL) yang di tinggal di Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Rabu (14/5/2014). Ada enam kerangka milik PKL yang dibawa satpol PP ke kantornya.

Kepala Satpol PP setempat Bambang Setiawan mengatakan, penyitaan itu dilakukan karena para PKL dinilai menyalahi aturan. Apalagi, para PKL telah menandatangani surat pernyataan tidak akan meninggalkan peralatan apapun di SGB.

“Sudah ada larangan bagi para PKL meninggalkan dagangan atau pun alat lainnya di area SBG usai jualan, tapi itu tidak diindahkan,” sesalnya.

Untuk menimbulkan efek jerah kata Bambang, barang yang telah akan ditahan selama satu bulan. Operasi tersebut, bukan semata-mata untuk melarang PKL berjualan. Akan tetapi, agar area SGB tidak terjadi kesemrawutan akibat peralatan PKL yang ditinggal.

“Berjualan di SGB sangat diperbolehkan. Namun harus mengikuti aturan yang berlaku,” tandasnya.(melly/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.