PortalMadura.Com, Sumenep – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengamankan 16 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di sejumlah sudut-sudut kota, Selasa (11/3/2014).
Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Sumenep, Zainuril Qamari, para gepeng dilakukan pendataan terlebih dahulu. Baru dilakukan pembinaan mental oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep.
Melalui pembinaan, kata dia, diharapkan para gepeng mau mengerti pekerjaan meminta-minta itu, diperbolehkan atau tidak dalam ajaran Islam.
Lalu, akan dikirim ke panti rehabilitasi Pasuruan dan Sidoarjo, untuk diberi pembinaan. Di Sidoarjo akan berlangsung selama 3 bulan. Sedangkan di Pasuruan selama 4 bulan.(ita/htn)