Satpol PP Sumenep Ancam Tindak Tegas Ratusan Rumah Kost Tak Berizin

Avatar of PortalMadura.Com
Satpol PP Sumenep Ancam Tindak Tegas Ratusan Rumah Kost Tak Berizin
Moh Saleh

PortalMadura.Com, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Jawa Timur akan menindak tegas yang tidak berizin.

Berdasarkan data di Badan Pengelolaan Perizinan Terpadu (BPPT) Sumenep, sebanyak 116 dari jumlah 159 rumah kost belum mengantongi izin.

“Jadi rumah kos yang mengantongi izin hanya 43 unit, sementara 116 kos belum mengantongi izin,” tegas Kasi Ops Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Moh Saleh, Selasa (6/9/2016).

Menurut Saleh, bagi yang masih belum mempunyai izin akan diberi toleransi agar segera mengurusi izin.

“Jenis izin yang harus dikantongi sebelum rumah kos dikomersilkan ada empat macam, salah satunya pengelola harus mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin gangguan (HO),” jelasnya.

Saleh berjanji, dalam waktu dekat kalau tidak mengurusi izin akan mendapat sanksi.

“Sudah kami berikan surat teguran kepada beberapa pengelola rumah kos yang belum mengurus izin, agar segera mengurusnya,” ujarnya. (Bahri/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.