Satreskoba Polres Sumenep Bekuk Pengidar Narkoba Jenis Sabu asal Pandian

Avatar of PortalMadura.Com
Satreskoba Polres Sumenep Bekuk Pengidar Narkoba Jenis Sabu asal Pandian
Ist. Bambang Handriyanto

PortalMadura.Com, – Bambang Handriyanto (36), warga Jalan Teuku Umar Gg.1 No. 4B, Desa Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur di ringkus Satreskoba Polres setempat.

Tersangka hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Kampung Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep, seberat 0,78 gram.

Kasubag Humas , AKP Hasanudin mengungkapkan, terungkapnya pekaku itu berawal dari informasi warga, bahwa akan ada transaksi sabu dengan pelaku mengendarai motor scoopy warna hitam kombinasi merah.

“Setelah dilakukan lidik dan penggeledahan oleh anggota kami, ternyata benar dari tangan tersangka ditemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus rokok,” katanya, Minggu (17/7/2016).

Barang bukti yang disita petugas, berupa 1 (satu) paket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram, sobekan plastik warna putih sebagai bungkus plastik klip yang berisi sabu.

Selain itu, 1 (satu) bungkus rokok sebagai tempat menyimpan sabu, 1 (satu) buah HP, 1 (satu) unit sepeda motor nomor polisi M 3950 WK berikut STNKnya.

Tersangka yang diringkus  sekitar pukul 18.45 wib, Sabtu (16/7/2016), berikut barang bukti dibawa ke Polres Sumenep guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Bahri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.