Satu Pengguna SS Diringkus, Satu Temannya Kabur

Avatar of PortalMadura.Com
Satu Pengguna SS Diringkus, Satu Temannya Kabur
Tersangka Pengguna SS

PortalMadura.Com, – Tim Reserse Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur meringkus satu pengguna narkoba jenis sabu-sabu (SS), Kamis (5/2/2015) sekira pukul 00.30 dini hari.

bernama Djoko Sampoerna (45) warga Kelurahan  Parteker, Gg I/65 RT 005/002, Kecamatan Kota Pamekasan itu, diringkus polisi saat bersama temannya di simpang tiga Jalan Raya Asem Manis, Pamekasan.

Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Hj. Siti Maryatun menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, jika di lokasi itu tengah ada pengguna sabu.

“Setelah dilakukan penangkapan, tersangka sedang memegang sabu di tangan kirinya. Dan satu orang temannya melarikan diri,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil tes urine dari RSUD Dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan, tersangka positif mengkonsumsi narkoba.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa  dua poket sabu. Satu poket berisi 1,76 gram  dan satu poket berisi 0,9 gram sabu, beserta satu unit sepeda motor warna hitam.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 huruf a tahun 2009 dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (Marzukiy/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.