Satu Tersangka Adhoc Tak Disentuh Kejari Pamekasan

Avatar of PortalMadura.Com
Satu Tersangka Adhoc Tak Disentuh Kejari Pamekasan
Ist. Net Buku

PortalMadura.Com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum memeriksa satu sisa tersangka dalam kasus Adhoc yang berinisial NQ. Tak ayal, kondisi ini sering mendapat pertanyaan masyarakat.

Kepala Kejari Pamekasan, Toto Sucasto mengaku, pihaknya belum menyentuh NQ yang merupakan satu-satunya sisa tersangka, lantaran masih mendahulukan beberapa kasus lainnya. Tapi yang jelas, katanya, tidak akan lepas dari jeratan hukum jika yang bersangkutan terbukti bersalah.

“Untuk tersangka NQ tunggu dulu, kita fokuskan ke kasus hilangnya beras di kantor bulog dulu,” katanya, Rabu (27/5/2015).

Adapun dua tersangka berinisial SS dan A saat ini sudah menjalani proses sidang di pengadilan tindak pidana (Tipikor) Surabaya, guna mempertanggung jawabkan perbuatan yang disangkakan.

Kasus adhoc (pengadaan) buku untuk 40 lembaga pendidikan tahun anggaran 2008 terkuak setelah sejumlah sekolah tingkat menengah pertama dan menengah atas menerima buku standart sekolah dasar. Sehingga, buku bantuan itu tidak bisa dijadikan rujukan oleh siswa di sekolah.

Berdasarkan hitungan total lost dari Kejari Pamekasan, kasus tersebut merugikan negara sebesar Rp1,9 miliar. Dalam kasus itu, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh korps adhyaksa, dari enam tersangka yang ada, tinggal satu orang yang belum disentuh. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.