Sejumlah Instansi di Sumenep Abaikan Permen Komunikasi & Informatika

Avatar of PortalMadura.com
Sejumlah Instansi di Sumenep Abaikan Permen Komunikasi & Informatika

PortalMadura.Com, – Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28/PER/M.KOMINFO/9/2006 Tentang penggunaan domain go.id untuk situs web resmi pemerintahan pusat , disebutkan dengan jelas bahwa dan daerah harus menggunakan nama domain go.id.

Hal tersebut dimaksudkan dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaaan elektronik goverment (e-goverment). Namun, fakta dilapangan, sejumlah lembaga pemerintah di Kabupaten Sumenep justru mengabaikan.

Penelusuran PortalMadura.Com, terdapat sejumlah lembaga pemerintah di Sumenep yang tidak menggunakan nama domain go.id, antara lain ;

http://humaspemkabsumenep.com/
http://dinsossumenep.com/
http://dkukmsumenep.net/
http://dprdsumenep.com (expired)
http://klikbkppsumenep.com/

Sedangkan yang menggunakan nama domain go.id, antara lain :

http://diskominfo.sumenep.go.id/
http://diperta.sumenep.go.id/
http://diknas.sumenep.go.id/
http://diperta.sumenep.go.id/

Bahkan, melalui Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2013 tertanggal 27 Mei 2013. Diharapkan pada 1 Januari 2014, seluruh instansi pemerintah telah menggunakan alamat email resmi pemerintah sebagai alat komunikasi dalam kegiatan kedinasan.

Hal tersebut dimaksudkan untuk menjangkau komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan seluruh PNS, pemerintah menetapkan pemanfaatan email nasional bagi seluruh PNS dengan domain @pnsmail.go.Id.

Disebutkan dalam Surat Edaran itu, dukungan layanan dilakukan melalui [email protected]. Sementara informasi dan pendaftaran alamat email di PNSMail dapat diakses melalui https://pnsmail.go.id/.

Ditegaskan dalam Surat Edaran itu, PNSMail dikelola sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik, khususnya dengan memperhatikan aspek-aspek keamanan dari sisi penyelenggaraannya.(htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.