Sekda “Menyerah”, Drama Raperda SOPD Usai di Pleno Ulang

Avatar of PortalMadura.Com
Sekda "Menyerah", Drama Raperda SOPD Usai di Pleno Ulang
Rapat Pleno

PortalMadura.Com, – Pleno ulang yang dilakukan panitia khusus (Pansus) raperda Struktur Organisati Perangkat Daerah (SOPD) , Madura, Jawa Timur dengan tim pemkab setempat tidak merubah keputusan pansus pada tanggal 26 Oktober 2016.

“Rapat hari ini adalah pleno ulang menyampaikan hasil keputusan Pansus kepada Sekda dan keputusannya sama dengan keputusan pansus, tidak ada perubahan apapun dan pak Sekda menerimanya,” jelas Ketua Pansus DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, Sabtu (5/11/2016).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, hasil rapat pleno ulang ini kemudian disampaikan ke Gubernur Jatim melalui Bupati Sumenep untuk dievaluasi. Disinggung soal kemungkinan evaluasi Gubernur bisa merubah keputusan pansus, pihaknya menyampaikan hal itu bisa terjadi jika ada penggabungan SKP rumpun.

“Kalau keputusan pansus tidak sesuai asas perumpunan-perumpunan, evaluasi gubernur pasti merubah keputusan itu, tapi kalau sudah sesuai, gubernur tinggal mengembalikan ke daerah, kemudian disahkan bersama antara legislatif dengan eksekutif,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto terkesan menyerah, pasalnya dalam forum pleno ulang tersebut Sekda sudah legowo dan menyerahkan pada mekanisme yang ada dengan alasan, kedepan masih banyak agenda daerah yang harus diselesaikan seperti KUA PPAS dan Raperda APBD 2017.

“Kami serahkan saja kepada mekanismenya, tinggal menyampaikan hasil pansus ke Gubernur untuk dievaluasi. Sebab, kedepan masih banyak agenda yang harus diselesaikan, sementara waktunya sudah mepet,” jelas Sekda.

Ia menerangkan, pihaknya juga mengaku lebih mementingkan kepentingan umum, sebab kalau hanya terus-menerus berkutat dalam pembahasan raperda SOPD itu, semuanya tidak akan selesai.

“Pembahasan KUA PPAS dan RAPBD 2017 kan bergantung pada SOPD ini. Jadi sekarang kita dahulukan kepentingan umum saja lah,” tukasnya.

Sebelumnya, Pansus SOPD DPRD Sumenep memutuskan pada 26 Oktober 2016, jumlah SKPD di lingkungan Kabupaten Sumenep selain kecamatan sebanyak 26 dari 33 SKPD yang diajukan eksekutif. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.