PortalMadura.Com, Sumenep – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sumenep, Jawa Timur, Hadi Soetarto, mangaku masih ingin mencari tahu kebenaran dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum camat di Sumenep, inisial Z.
“Kita lihat perkembangannya dulu, kami tidak bisa memberikan komentar kalau masih dugaan, dan kami sudah tahu pemberitaan dugaan pungli DD dan ADD di Pulau Kangean itu,” dalihnya, Rabu (26/10/2016).
Pada, Senin (24/10/2016) salah seorang warga melaporkan kepihak Kejari setempat dalam dugaan kasus pungli. Nilainya, Rp20 juta setiap desa. Terdapat 9 desa di daerah tersebut. Dana tersebut untuk kelancaran pencairan DD dan ADD.(Bahri/har)