Sekolah Dilarang Jual Seragam Melebihi Harga Pasaran dan Perploncoan Siswa

Avatar of PortalMadura.Com
Sekolah Dilarang Jual Seragam Melebihi Harga Pasaran dan Perploncoan Siswa
Mohnis

PortalMaduram.Com, – Kepala Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Mohni, menghimbau agar sekolah tidak menjual seragam melebihi harga pasaran.

“Jika memang sekolah ingin menjual seragam, harus melalui persetujuan wali murid dan prosesnya melalui koperasi sekolah, agar tidak dilakukan oleh individu,” katanya, Selasa (18/7/2017).

Selain itu, pihaknya juga melarang sekolah melakukan perploncoan bagi siswa baru, karena tidak melambangkan nilai-nilai pendidikan.

Menurutnya, sekolah menyambut siswa baru dengan memperkenalkan sekolah beserta lingkungan yang menjadi tempat siswa mendapatkan pengetahuan, bukan melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.

“Seharusnya sekolah memperkenalkan kondisi sekolahnya, laboratoriumnya, itu saja kan. Jadi jangan sampai ada perploncoan,” pungkasnya.(Hamid/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.