PortalMaduram.Com, Bangkalan– Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Mohni, menghimbau agar sekolah tidak menjual seragam melebihi harga pasaran.
“Jika memang sekolah ingin menjual seragam, harus melalui persetujuan wali murid dan prosesnya melalui koperasi sekolah, agar tidak dilakukan oleh individu,” katanya, Selasa (18/7/2017).
Selain itu, pihaknya juga melarang sekolah melakukan perploncoan bagi siswa baru, karena tidak melambangkan nilai-nilai pendidikan.
Menurutnya, sekolah menyambut siswa baru dengan memperkenalkan sekolah beserta lingkungan yang menjadi tempat siswa mendapatkan pengetahuan, bukan melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
“Seharusnya sekolah memperkenalkan kondisi sekolahnya, laboratoriumnya, itu saja kan. Jadi jangan sampai ada perploncoan,” pungkasnya.(Hamid/Har)